Petugas membalas dengan mengirimkan tautan laman untuk mengunduh dokumen informasi penerbitan akta kelahiran via WhatsApp, surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran sebagai pasangan suami-istri, dan formulir surat keterangan kelahiran. “Waktu pelayanan via WhatsApp dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” katanya. Mengisi dan menandatangani Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) dan Formulir permohonan KK (F-1.06) di Kelurahan atau mengisi Formulir Biodata Penduduk untuk Orang Asing (F-1.02) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Menyerahkan Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) dan Formulir permohonan KK (F-1.06) yang sudah ditandatangani Foto/Scan Akta Kelahiran Yang Rusak * Foto/Scan Fotocopy KTP-el * # Sebelum mengirim Formulir pastikan mengisi alamat email dan nomor telepon dengan benar, Isi formulir pembuatan serta unggah persyaratan yang diminta. Setelah pengajuan diproses, tunggu pengambilan dokumen. Selain pembuatan KK online, kamu juga bisa membuat KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu identitas anak. Setelah membuatnya, cara melihat kartu keluarga online dapat dilihat dalam situs yang sama. 4. 2. Membuat Akta Kelahiran. Akta kelahiran dapat di proses setelah data anak masuk ke dalam Kartu Keluarga dan telah memperoleh Nomor Induk Kependudukan. Persyaratan membuat akta kelahiran hampir sama dengan pembuatan Kartu Keluarga baru di atas. Yaitu: a) Fotocopi KTP Orang tua (suami dan Istri) b) Fotocopi Kartu Keluarga anak yang akan membuat Mengenal Formulir Akta Kelahiran. Ilustrasi cara mengisi formukir akta kelahira. Foto: Unsplash. Formulir yang digunakan untuk mengajukan pembuatan akta kelahiran adalah formulir dengan kode F-2.01. Dikutip dari laman Dukcapil Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, fungsi dari formulir F-2.01 adalah sebagai berikut: .

cara mengisi formulir membuat akta kelahiran